BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara menyampaikan perubahan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2016, pada sidang paripurna pembicaraan tingkat I KUA-PPAS-P, di Gedung DPRD Kotamobagu, Jl Ahmad Yani, Kamis(18/8) pukul 15.00 wita.
Asumsi berobah karena adanya kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi pun ikut berobah dari 30 milyar asumsi APBD 2016, mengalami peningkatan 37,8 persen menjadi 42 milyar. Serta adanya kebijakan bantuan dana bagi pembangunan rumah sakit kotamobagu dari pemerintah provinsi sebesar 10 milyar dan meningkatnya klaim BPJS sebesar 3 milyar dari asumsi awal 2 milyar, kata Tatong Bara.
“Hal itu menyebabkan proyeksi pendapatan meningkat. Oleh sebab itu, maka perlu ada perubahan proyeksi APBD-P 2016”, tandasnya. Dari 700 milyar lebih APBD Kotamobagu, 300 milyar dipakai untuk belanja tidak langsung dan 400 milyar dipakai untuk belanja langsung, tambahnya.
Anggaran yang dipersiapkan untuk perubahan sendiri sebesar 130 milyar, sebagaimana pernah disampaikan Sekertaris Daerah Tahlis Gallang beberapa waktu lalu. Untuk menyiasati anggaran yang terbatas tersebut, pemerintah mengurangi beberapa kegiatan yang tidak terlalu penting. “Perlu ada skala prioritas kegiatan”, kata Tahlis.
Dalam APBD-P juga dianggarkan sisa hutang pemerintah kepada pihak ketiga sebesar 30 milyar, sisa pembayaran proyek akhir tahun 2015 yang belum dibayarkan.
Terkait pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sesuai surat edaran Menteri Keuangan,” Itu tak terlalu berpengaruh”, ujar Tahlis. Menurutnya, pemerintah kotamobagu masih bisa menggunakan SILPA yang dimiliki pemerintah daerah. Untuk APBD-P kita aman, tegasnya. (ridwan/war)