BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 9 Desa yang ada di Kecamatan Kotamobagu Timur dan juga Kotamobagu Utara, hampir dipastikan akan digelar pada awal bulan Maret mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Usmar Mamonto kepada awak media, Selasa (16/02/2021). “Kalau tidak ada halangan, pelaksanaannya akan digelar mulai tanggal 1 – 3 Maret 2021,” ungkap Usmar.
Proses pemungutan suara untuk pemilihan anggota BPD sendiri, dikatakan Usmar tidak digelar serentak, namun dilakukan secara bertahap selama 3 hari, dengan membagi jadwal pelaksanaan hari H pemungutan suara tersebut. “Di tanggal 1 Maret itu ada 4 desa, yakni 2 desa di Kotamobagu Utara juga 2 desa di Kecamatan Kotamobagu Timur, demikian juga di tanggal 2 Maret, dan terakhir di tanggal 3 maret tinggal 1 desa,” tambahnya. (*/mg1)