Bank Sampah Jadi Potensi Tambahan Untuk PAD Kotamobagu

 

Nasrun Gilalom

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Bank sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, menjadi salah satu potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, sampah yang dikelola dikenakan retribusi. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Nasrun Gilalom, selasa (31/07/2018).

Menurutnya hasil pengelolaan sampah itu ada beberapa persen yang akan masuk ke PAD sebagai retribusi, tujuannya untuk pembangunan daerah. “Kami sudah memberitahukan kepada pihak pengelola bank sampah soal rertribusi dan pengelolanya telah menyepakati untuk menyetor ke PAD,” ujarnya.

Karena itu pengelolalaan sampah pada tahun ini sudah diwajibkan diberi retribusi. Sambungnya, sejak bulan April lalu pihaknya telah mewajibkan pengelolaan bank sampah yang akan dimasukkan dalam PAD kemudian diperuntukkan untuk pembangunan demi perkembangan daerah ini, hemat Nasrun. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.