BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2019 ini dipastikan akan mendapatkan, tambahan kuota program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 8 unit.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu Saridah Mokoginta kepada sejumlah awak media, Jumat (26/04/2019). “Bantuan tersebut berupa bantuan rumah sederhana, yang anggarannya berasal dari alokasi pada Dinas Sosial Provinsi Sulut,” ujar Saridah.
Meski demikian, Saridah menegaskan kalau bantuan tersebut tidak dalam bentuk dana segar. “Bantuan itu berbentuk bangunan yang sudah jadi. Dimana, penghuninya tinggal datang untuk menempati. Bukan, dalam bentuk dana segar,” tegasnya.
Masih menurut Saridah, bantuan itu sendiri akan disalurkan di empat kecamatan yang ada di Kotamobagu. “Proses pendataan sudah kita lakukan, sebelumnya dan saat ini tinggal finalisasi,” tuturnya. (fb)