BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pejabat Sementara Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, SE MTP, Kamis (22/02/2018) pagi tadi sekitar pukul 10.30 WITA, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menariknya, dalam sidak tersebut, Rudi menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di tempat, padahal jam kerja masih berlangsung. “Ada yang beralasan pulang, dank e pesta, padahal itu dibenarkan sama sekali. Terlebih tanpa sepengetahuan pimpinan di SKPD tersebut,” ucap Rudi ke sejumlah awak media.
Rudi menambahkan, kalau dirinya akan memberikan sanksi dan teguran kepada para ASN yang kedapatan pulang dan tidak berada di tempat kerja, sebelum jam istirahat berlangsung. “Akan kita ambil tindakan berupa teguran, maupun sanksi ringan. Terlebih bagi kepala SKPD yang melakukan Tugas Luar (TL) tanpa ijin,” tambahnya.
Rudi menegaskan, ASN seharusnya memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat. “Sudah saya tegaskan pada waktu apel kerja lalu. ASN harusnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sebab, itu memang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita,” tuturnya. (mg1/jun)