BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menghimbau kepada seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah itu, untuk segera mendaftar.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kotamobagu, Gunawan Dampolii, Kamis (30/07/2015).
“Saat ini baru 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdaftar, dan 16 Organisasi Pemuda yang tercatat di instansi kami, sehingga total yang baru mendaftar 44 organisasi,” ujar Gunawan.
Gunawan pun mengatakan, bagi ormas maupun LSM yang sudah mendaftarkan diri, akan memperoleh kemudahan.
“Salah satunya adalah rekomendasi untuk bisa melakukan kegiatan di Kotamobagu,” tambahnya.
Namun demikian, dikatakan Gunawan untuk bisa melaksanakan sebuah kegiatan, ormas dan LSM juga harus mengurus sejumlah ijin di beberapa instansi yang berwenang.
“Salah satunya tentu ijin keramaian di instansi yang berwenang mengeluarkan ijin tersebut,” tutupnya. (jun)