Baru 5 Desa di Kotamobagu Yang Bisa Cairkan Dandes

Bagikan Artikel Ini:

 

Hamdan Monigi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Memasuki triwulan II tahun anggaran 2018, diketahui baru 5 Desa di Kotamobagu yang bisa mencairkan dana desa (dandes) tahap 1. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),  Hamdan Monigi kepada beritatotabuan.com, “Desa tersebut masing-masing Desa Moyag Todulan, Desa Tabang, Desa Kopandakan , Desa Sia dan Desa Bilalang 1,” ungkap Hamdan.

Hamdan mengatakan, 5 desa tersebut telah memenuhi syarat untuk bisa mencairkan dana desa tahap 1 untuk tahun anggaran 2018 ini. “Untuk desa lain kita masih menunggu kelengkapan administrasi. Jika administrasi mereka telah lengkap, maka Dandesnya akan segera disalurkan,” tambahnya.

Adapun sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh beberapa desa lain, dikatakan Hamdan yang terpenting adalah Lepoaran Pertanggung Jawaban (LPj) penggunaan Dandes tahun 2017 lalu. “Selain itu, draft APBDes, dan juga Peraturan Desa ikut dilampirkan. Yang jelas, kita tidak ingin mengambil resiko jika harus menyalurkan Dandes kepada desa yang belum lengkap syarat administrasinya,” tuturnya. (febri limbanon)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.