Baru 6 Desa di Kotamobagu Yang Bisa Gunakan APBDes

 

Bisa Gunakan APBDes
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Hingga memasuki triwulan II tahun 2021 ini, diketahui baru ada 6 desa di Kotamobagu, yang bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu merujuk dari rilis yang dikeluarkan joleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu, yang mengumumkan 6 desa tersebut, masing-masing adalah Desa Kopandakan I, Poyowa Besar I, Bilalang I, Tabang, Bungko dan juga Desa Moyag Todulan.

Bisa dijalannya APBDes dari 6 Desa tersebut diungkapkan juga oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa, Rum Mokoagow yang menegaskan kalau APBDes 6 desa yang telah diposting tersebut sudah bisa berjalan. “Yang telah diposting dan telah menyelesaikan APBDes sekaligus memperbaiki catatan dari tim evaluasi Pemkot Kotamobagu, bisa melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa dengan menggunakan APBDes tahun anggaran 2021,” ungkap Mokoagow.

Selain 6 desa diatas, Mokoagow mengungkapkan ada 3 desa saat ini yang sementara dalam tahapan perbaikan catatan, yakni Desa BIlalang II, Pontodon dan juga Desa Poyowa Besar II. Sementara beberapa desa lainnya, yakni Desa Moyag, Pontodon Timur, Poyowa Kecil, Sia’, Moyag Tampoan, dan Kobo Kecil diketahui dalam tahapan perampungan APBDes. “Kita berharap semuanya segera memasukkan dokumen APBDes sebagaimana hasil pembahasan di tingkat desa,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.