BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah kota Kotamobagu lewat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, beberapa hari belakanhan melakukan penertiban terhadap para pedagang pasar, salah satunya yang ada di Pasar Poyowa Kecil.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, penertiban ditujukan kepada para pedagang yg berjualan dibadan jalan, diatas selokan/drainase, di lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya.
“Termasuk di pekarangan rumah Penduduk yg telah berubah fungsi menjadi pasar karena telah disewakan kepada para pedagang dan mereka telah membuat lapak-lapak di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya,” ungkap Ariono kepada awak media, Sabtu 14 Januari 2023.
Ariono menambahkan, para pedagang yang ditertibkan tersebut, sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses masuk pasar. ” Hal ini menimbulkan kecemburuan dari pedagang yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar, dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” tambahnya.
Ariono menegaskan, pihaknya harus menertibkan hal itu, karena setiap hari terus bertambah pedagang yang berjualan di badan jalan, bahkan berjualan di kendaraan yg tidak sesuai fungsinya, dan telah mengganggu parkiran pengunjung serta arus lalulintas.
“Kami memindahkan mereka dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada. Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang,” tuturnya.
“Untuk pedagang unggas sudah disiapkan tempat dan saat ini mereka yang jualan di luar pasar sudah memiliki tempat di dalam pasar,” tandas Ariono. (*/junaidi amra)