BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Peluang Kotamobagu untuk mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) rupanya kembali terbuka. Pasalnya, dari informasi yang didapat, hingga saat ini belum ada satu pun temuan dari BPK RI pada saat melakukan pra audit beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang kepada sejumlah awak media.
“Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK belum lama ini lebih pada pengadaan barang dan pengelolaan asset daerah di tahun 2017 lalu. Sejauh ini belum ada temuan dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Lentang.
Meski demikian, Lentang mengatakan kalau proses pemeriksaan tersebut masih akan berlanjut dalam waktu dekat. “Sekita Februari atau Maret BPK akan kembali turun untuk melakukan pemeriksaan. Nah, kita tentunya harus menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan,” tambahnya.
Lentang berharap proses pemeriksaan lanjutan kedepan akan berjalan baik tanpa kendala. “Sehingga target Kotamobagu untuk bisa mempertahankan opini WTP bisa terwujud kedepan,” tuturnya. (mg1/jun)