BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Belum maksimalnya penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Pekotaan (PBB-PP), Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara menegur para aparat desa dan kelurahan. Hingga awal oktober 2016 ini, capaian pajak bumi dan bangunan belum menyentuh 70 persen. Tegurannya ini disampaikannya saat menghadiri evaluasi penerimaan PBB-PP tahun 2016, di Aula Kantor Walikota, Jl Ahmad Yani, Senin(3/10) pukul 11.00 WITA.
Sementara itu untuk, Desa Pontodon Timur, Poyowa Besar yang telah mencapai 78
persen Walikota memberikan apresiasi. “Terima kasih atas desa dan kelurahan yang telah bekerja keras hingga melewati 70 persen”, kata Tatong Bara.
Penerimaan pajak PBB-PP ini, akan dipakai untuk membiayai tunjangan aparat desa dan kelurahan (TPAPD), lanjutnya. Untuk itu, Walikota meminta agar aparat bekerja lebih baik lagi.
Saat ditanya Walikota Tatong Bara, apakah mereka sanggup memenuhi target penerimaan PBB hingga 100 persen?. Semua aparat serentak menjawab “setuju”.
Hadir pada rapat evaluasi diantaranya Sekertaris Daerah Tahlis Gallang, Assisten I Nasrun Gilalom, serta beberapa pimpinan SKPD. (ridwan/war)