Berikan Jaminan Sosial Untuk THL, Wali Kota Tanda Tangani MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan Artikel Ini:

 

BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanda Tangani MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, terhadam jaminan social untuk para jajaran Tenaga Harian Lepas (THL), yang ada di instansinya ternyata begitu besar.

Hal ini dibuktikan dengan proses penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Ir Hj Tatong Bara bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayatno, terkait dengan pemberian jamian social bagi THL, ASN dan juga Anggota Korpri di lingkungan Pemkot Kotamobagu, pada Senin (19/10/2020) pagi tadi,

“Untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini lebih diprioritaskan untuk mereka para THL. Untuk teknis dan manfaatnya seperti apa, yang jelas adalah pemerintah Kota Kotamobagu senantianya memberikan jaminan perlindungan,”  ungkap Tatong.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Hendrayanto mengatakan, kalau penandatanganan MoU kali ini, merupakan bukti kepedulian Wali Kota, terhadap para ASN dan THL yang ada di lingkungan kerja, pemerintah Kota Kotamobagu. “Ini merupakan kerja sama terkait dengan jaminan kecelakaan kerja juga kematian. Kami berharap agar seluruh pekerja di Kotamobagu bisa terlindungan dengan program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” imbuh Hendrayanto.

Diketahui Sebelumnya, Pemkot Kotamobagu telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, terkait dengan rencana pemberian jamiann sosial kepada para Tenaga Karian Lepas yang ada di daerah itu. Dimana, hal tersebut kemudian bermuara pada penandatanganan MoU dua instansi tersebut pagi tadi, di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.(mg1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.