Berikut Syarat Penerimaan Warga Belajar Untuk Pendidikan Kesetaraan

 

Warga Belajar
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Salah satu langkah pemerataan terhadap dunia pendidikan adalah melalu pendidikan kesetaraan yang meliputi Kejar Paket A, B, dan C yang bernaung dibawah dinas pendidikan. Khusus di Kotamobagu terdapat empat penyelenggara pendidikan kesetaraan yang dengan kebutuhan warga belajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kotamobagu Subhan Gonibala.SPd. “Ada empat penyelenggara yaitu 1 negeri dan 3 swasta diantaranya SKB , PKBM Aruman, PKBM Handayani, dan PKBM Suka Maju,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mendaftar paket A persyaratan yaitu akte kelahiran dan Kartu Keluarga.”untuk paket B yaitu fotocopy ijazah dan SKHU SD yang dilegalisir ,KK dan KTP bagi yang telah memiliki. Selanjutnya untuk paket C yaitu ijazah, SKHu SMP yang dilegalisir, KK, dan KTP,” tutup Gonibala. (kamalbabay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.