Berjumlah 11 Orang, Panitia Pemilihan BPD Terbanyak Dari Unsur Masyarakat

Bagikan Artikel Ini:

 

Dari Unsur Masyarakat

Ilustrasi BPD

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kota Kotamobagu Muliadi Mondo mengatakan, kalau jumlah panitia untuk pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hanya 11 orang. Dimana, dari 11 orang tersebut, Muliadi menjelaskan kalau yang terbanyak berasal dari usnur masyarakat.

“Komposisi panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu aqdalah 3 orang dari unsure perangkat desa, dan 8 orang sisanya itu dari unsure masyarakat,” ungkap Muliadi.

Dikatakan Muliadi, nantinya panitia pemilihan BPD akan menyiapkan seluruh teknis pelaksaanan pemilihan BPD tersebut, mulai dari awal hingga selesai. “Panitia nanti yang akan melakukan penjaringan calon anggota BPD, menyusun dan menetapkan tata tertib pemilihan, menetapkan jumlah anggota BPD sebagaimana ketentuan peratudan desa, meneliti persyaratan administrative calon anggota BPD, menetapkan jumlah wilayah pemilihan calon anggota BPD, menetapkan calon anggota BPD wakil perempuan yang memenuhi syarat untuk dipilih menjadi anggota BPD, melaksanakan pemilihan secara demokratis, juga membuat berita acara hasil pengsia kenggota BPD,” jelasnya.

Muliadi tidak lupa juga mengingatkan, kalau pembuatan berita acara pemilihan anggota BPD setelah ditetapkan oleh panitia harus diserahkan ke Sangadi (kepala desa.red) paling lambat, 7 hari setelah penetapan calon anggota BPD.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Pemerintah dan Desa, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Kotamobagu Wiwie Anita Sabunge kalau proses pendadaftaran calon anggota BPD tersebut telah dibuka beberapa waktu lalu. “Pendaftarannya lewat secretariat di masing-masing desa, dimana untuk 2 Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Timur sendiri, terdapat 9 desa yang akan menggelar pemilihan calon anggota BPD ini,” ucap Wiwie. (m1)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.