BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Mantan presiden ketiga BJ Habibie, Rabu (11/09/2019) kemarin meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jalan Gatot Subroto Jakarta, setelah mengalami sakit yang berkepanjangan.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap seluruh karya dan jasa serta pengabdian mantan Presiden RI ketiga, serta pencetus pembuatan pesawat terbang di Indonesia tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu, mulai Kamis (12/09/2019) hari ini mulai memasang bendera setengah tiang, dimana pemasangan bendera setengah tiang tersebut akan dilakukan selama tiga hari hingga Sabtu (14/09/2019) lusa.
Pemasangan bendera setengah tiang ini merupakan instruksi dari Menteri Sekretaris Negara (Menesneg) bernomor: B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019, yang dikeluarkan tanggal 11 September 2019 kemarin.
Dimana, dasar instruksi itu sendiri diambil dari undang-undang dasar Republik Indonesianomor 24 tahun 2009, lebih khusus pada pasal 12 ayat 4, 5 dan 6 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (fb)