BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pekerjaan ruas jalan Dakut di Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, mulai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu,Claudy Mokodongan seraya mengatakan, kalau proses pemeriksaan BPK terhadap proyek yang ditender pihaknya tersebut, mulai dilakukan pada Jumat 1November 2024. “Pemeriksaan yang dilakukan BPK terkait kuantitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Lanjutnya, paket peningkatan Jalan Dakut dikerjakan CV Dua Putera dengan panjang 500 meter tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp.1,264.196.789.
“Provisional hand over atau PHO pekerjaan sudah dilakukan sejak tanggal 17 Mei 2024. Hari ini tinggal pemeriksaan volume dan kualitasnya. Harapannya muda-mudahan pemeriksaan ini sesuai dengan backup kami,” tambahnya. (*)