BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, bakal mengunjungu rumah warga yang menggunakan Instalasi air bersih, yang disediakan oleh Pemkot Kotamobagu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yurin Mantali kepada awak media, Kamis 10 November 2022. Selain warga yang menggunakan instalasi air bersih yang disediakan Pemkot Kotamobagu, BPK juga akan mengunjungi warga yang menggunakan air bor di daerah ini,” ungkap Yusrin.
Dirinya menambahkan, kalau hal itu dilakukan terkait dengan audit kinerja program penyediaan air minum dan sanitasi yang layak dan aman di Kota Kotamobagu. “Untuk objek sasaran audit kali ini, di antaranya penggunaan IPAL secara komunal, sumur bor maupun sumur gali di rumah-rumah penduduk,” ujarnya.
Yusrin menambahkan, adapun hasil audit nantinya akan direkomendasikan oleh BPK ke pemerintah daerah sebagai acuan program sanitasi. “Dimana program sanitasi selama 4 tahun anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus,” pungkasnya. (*/junaidi amra)