BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Senin (17/04/2017) pagi tadi mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal tersebut menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Tahlis Gallang SIP MM merupakan bagian dari pemeriksan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
“Jadi kendaraan dinas yang akan diperiksa oleh BPK hari ini, adalah kendaraan yang pengadaannya dilakukan pada tahun anggaran 2016. Sementara untuk kendaraan yang diadakan dibawah tahun tersebut masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemeriksa,” ujar Tahlis.
Tahlis meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk bisa bekerja sama dalam proses pemeriksaan tersebut. “Dimohon agar ASN yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, agar bisa membawa kendaraannya di lapangan Kotamabagu untuk diperiksa dengan rinci dan teliti oleh tim pemeriksa dari BPK RI,” tambahnya. (mg1/jun)