BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tata cara pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di setiap Desa yang ada di Kotamobagu, terus mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Kotamobagu. Terbukti, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD, PP dan KB), terus memperkuat
sosialisasi pembuatan draf Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) kepada 15 Desa se- Kota Kotamobagu (KK).
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala BPMD,PP dan KB Siti Rafiqah Bora melalui Kepala Bidang PMD Hamdan Monigi, ketika menggelar sosialisasi tersebut di kantor mereka, yang terletak di Kelurahan Motoboi Kecil.
“Kebanyakan Desa sudah rampung RPJMDes. Makanya langsung dilanjutkan dengan sosialisasi cara pembuatan APBDes,” kata Hamdan.
Meski demikian, kata Hamdan beberapa Desa masih dalam perampungan RPJMDes. Namun, juga di pelaksanaan sosialisasi itu diberikan pemahaman dan bantuan materi agar pimpinan dan staf di Desa dapat mempercepat rencana pembangunan Desa yang mereka buat.
“Sudah diberikan contoh untuk pembuatan RPJMDes,” sebutnya.
Hamdan menambahkan, bagi yang sedang melakukan perampungan APBDes, telah diberikan batas waktu hingga pekan depan. “Senin nanti mereka akan menyerahkan perbaikan koreksi APBDes,” ucapnya. (jun)