BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Camat Kotamobagu Utara, Muhamad Junaidi Edo Mopobela, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur atas keberhasilan mereka mencapai 100 persen realisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2024. Capaian ini berhasil diraih sebelum batas waktu jatuh tempo yang ditetapkan pada 30 November.
“Capaian ini sangat luar biasa dan kami berikan apresiasi kepada Pemdes Pontodon Timur yang telah bekerja keras mencapai target pajak 100 persen. Terima kasih kepada ibu kepala desa dan jajaran yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam melaksanakan kewajiban pajak ini,” ujar Mopobela, Rabu 14 November 2024.
Selain Desa Pontodon Timur, Camat Mopobela juga menyebutkan bahwa satu desa lain di Kecamatan Kotamobagu Utara, yakni Desa Pontodon, telah memenuhi target penerimaan PBB-P2 hingga 100 persen. Ia mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut dan mengimbau desa-desa lainnya untuk mengikuti langkah serupa.
Mopobela juga mengingatkan enam desa dan kelurahan lainnya di Kecamatan Kotamobagu Utara agar segera memaksimalkan penagihan PBB-P2. Hal ini penting dilakukan mengingat batas waktu pembayaran yang hanya tersisa sekitar dua pekan lagi.
“Untuk Kelurahan Biga, Genggulang, Upai, serta Desa Bilalang Satu, Bilalang Dua, dan Desa Sia’, saya berharap agar segera melakukan penagihan ke wajib pajak di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.***