BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 33 desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu, hingga awal triwulan III ini terbilang masih cukup rendah.
Pasalnya , dari data yang diperoleh media, tercatat realisasi penerimaan retribusi PBB baru mencapai 15,96 persen atau Rp 1.151.478.668 dari ketetapan pokok sebesar Rp 7.213.964.817.
Berkaitan dengan hal ini, Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, menekankan kepada pemerintah kelurahan dan desa untuk lebih memaksimalkan lagi penagihan di wilayahnya masing-masing.
“Kepada seluruh lurah dan sangadi untuk setiap hari memaksimalkan penagihan PBB, demikian halnya dengan retribusi sampah,” tegasnya.
Lanjutnya, saat ini masyarakat sebagai wajib pajak, diberikan banyak pilihan dan kemudahan dalam proses pembayaran PBB. (*)