BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi, Selasa 28 Mei 2024.
Digelar di Aula Rumah Dinas Walikota, Rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka langsung oleh Pj Walikota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemkot Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam bahasa adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan,” ujarnya.
Asripan Nani mengungkapkan, pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot menjadi salah satu hal yang terus diupayakan.
Di mana, hal tersebut dilaksanakan melalui Pembinaan, Pengawasan, baik pada administrasi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran.
“Dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan,” terangnya.
Asripan Nani berharap, kedepannya KPK terus memberikan arahan agar Good Governance dapat terwujud di Kota Kotamobagu.
“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” tandasnya.
Kegiatan ini sendiri turut dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., CGCAE.,, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.*(Angga Rasid)