BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aksi para pelajar di Kotamobagu yang kerap membolos, dan akhirnya harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol-PP) akibat diciduk saat razia, mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Kotamobagu. Melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kota Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala, Pemkot Kotamobagu meminta agar pihak sekolah harus mempersiapkan buku absensi khusus bagi siswa. Dikatakan Rukmini buku absensi itu wajib ditandatangani oleh setiap guru mata pelajaran yang masuk, wali kelas serta orang tua, setiap hari.
“Tujuannya adalah untuk meminismalisir, sekaligus sebagai upaya kotrol terhadap siswa agar mereka tidak membolos,” ujar Rukmini.
Tidak hanya itu, Rukmini bahkan mengatakan pihaknya akan memperkuat kordinasi lintas instansi, khususnya bagi Satpol-PP untuk terus mengintensifkanm razia kepada siswa yang kerap bolos, saat jam pelajaran berlangsung.
“Ini juga untuk meminimalisir merebaknya kenakalan siswa, sehingga mereka bisa lebih focus untuk belajar,” tambahnya.
Disisi lain, Rukmini juga mengapresiasi adanya instruksi Kementerian Perdagangan yang berlaku 16 April, soal pelarangan penjualan minuman keras (miras).
“Ini juga akan menekan banyaknya siswa yang kerap mencoba mengkonsumsi miras. Makanya, kami juga berharap orang tua dan pihak sekolah terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap para pelajar,” tutupnya. (jun)