BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini akan disalurkan oleh pihak ketiga. Hal ini menyusul dengan akan dilelangnya bantuan tersebut melalui ULP-LPSE. “Pemenang lelang dalam hal ini pihak ketiga nanti yang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada warga yang berhak menerima, sesuai data yang ada dalam instansi kami,” ujar Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kotamobagu Haris Podomi SH melalui Kepala Bidang Sosial Roy Paputungan kepada beritatotabuan.com, Rabu (0806/2016) kemarin.
Roy menambahkan, adapun bantuan yang akan disalurkan oleh mereka kepada para penerima RTLH kali ini bukan dalam bentuk uang. “Penyaluran bantuan itu akan kami berikan dalam bentuk bahan bangunan seperti atap Seng, Besi, Batu bata, Batu, Pasir dan bahan bangunan lainnya,” jelasnya.
Dirinya pun berharap kepada masyarakat yang mendapat bantuan, agar tidak disalah gunakan pemberian dari pemerintah itu, “Jangan sampai bantuan itu justru dijual kembali,” tutupnya. (fitra/jun)