BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Kotamobagu, dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tahun ini, akan mulai dilakukan Rabu (12/05/2021) hari ini.
Namun demikian, curi bersama para ASN untuk perayaan Idul Fitri tahun ini itu, dipastikan hanya sebanyak 2hari kerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT. “Cuti bersama dimulai pada Rbau 12 Mei 2021 dan masuk kerja lagi pada Senin 17 Mei 2021,” ungkap Sande.
Sande mengatakan, berkurangnya jatah cuti bersama ASN tersebut di Hari Daya Idul Fitri tahun 2021 ini, sebagaimana revisi yang dilakukan pemerintah pusat, sebagai salah stau upaya untuk mencegah potensi kenaikan penyebaran covid-19. “Senin nanti seluruh ASN sudah harus masuk kerja, dan akan dilakukan apel perdana di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tambahnya.
Diketahui, revisi cuti bersama tersebut, sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama tiga menteri tersebut di Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. (mg1)