BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi pemilik dan penanggung jawab sarana fasilitas pelayanan farmasi se-Kota Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Wahdania Mantang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik dan penanggung jawab fasilitas pelayanan farmasi tentang regulasi perizinan serta tata kelola obat yang baik.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengelola obat secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, serta memastikan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai fasilitas pelayanan farmasi di Kotamobagu, seperti apotek, klinik, dan toko obat. Materi yang dibahas mencakup peraturan perizinan terbaru, standar pengelolaan obat, serta pengawasan dan pelaporan yang wajib dilakukan oleh sarana pelayanan farmasi.
Dengan adanya kegiatan ini, Dinkes Kotamobagu berharap sinergi antara pemerintah, pengelola fasilitas farmasi, dan masyarakat semakin baik dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang sesuai standar dan menjamin keamanan obat yang beredar di wilayah Kotamobagu. (*)












