BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) merencanakan penerapan program Satu Data Kota Kotamobagu (SDKK). Program tersebut menurut Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, berdasarkan tindaklanjut dari rencana peraturan Presiden RI, Ir Jokowi Dodo, yakni program Satu Data Indonesia (SDI). Dari rencana program ini jadi Pemkot akan menerapkan di Kotamobagu. “Untuk di Kotamobagu program ini kita masih proses input data, nah kalau di Kotamobagu kita kasih istilah SDKK, tujuannya agar seluruh data yang ada di Kota ini akan terkumpul semua hanya pada satu yakni di Diskominfo,” ujarnya, Kamis (25/10/2018).
Salah satu gambaran sederhana kata Yani, pihaknya akan mengimput setiap alamat website yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Pada saat websitenya sudah diimput maka dari situ program kegiatan yang ada di OPD masing-masing akan terimput juga, mulai dari menyangkut kegiatan yang ada di OPD. Nah input data ini sudah termasuk yang ada di OPD. Nah input data ini sudah termasuk didalamnya terbagi dari data umum dan data khusus,” tambah Yani.
Kata dia lagi, dengan demikian maka semua orang akan lebih mudah mengakses karena data tersebut bersumber langsung dari setiap OPD yang didalamnya memuat semua program kegiatan di masing-masing isntansi, ujarnya. (febri limbanon)