BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kominfo sukses memfasilitasi sedikitnya 10 perusahaan media massa, untuk diverifikasi factual oleh Dewan Pers.
Hal itu terbukti, saat kedatangan Tim Pokja pendataan media Dewan Pers selama 3 hari di Kotamobagu untuk melakukan verifikasi factual bagi 10 perusahaan media massa
Kepala Dinas Kominfo M Fahri Damopolii menjelaskan, 10 media yang divasilitasi, merupakan media mitra kominfo yang sudah benar-benar siap dan telah melengkapi seluruh dokumen pendaftaran ke Dewan Pers. “10 media ini memang sudah sejak lama telah mempersiapkan semua dokumen, bahkan ada beberapa sudah sejak tahun 2018 dan 2019 lalu. Sehingga tak heran mereka sudah benar-benar siap,” ungkap Kadis.
Meski demikian kadis mendorong semua media massa agar melengkapi semua syarat dan melakukan pendaftaran di dewan pers. “Karena kedepan Dinas kominfo hanya akan bekerjasama dengan media yang terverifikasi, sesuai petunjuk dewan pers dan kementrian kominfo,” tegasnya.
“Untuk kedepan jika teman-teman media sudah melakukan pendaftaran, kominfo juga akan membantu memfasilitasi untuk difaktual oleh dewan pers,” tandasnya. (advetorial)