BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan terhadap HM alias Hanum (17), yang merupakan korban bullying oleh sejumlah remaja di Kotamobagu, dalam hal proses hukum di pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu Virginia Olii kepada awak media, Selasa (02/03/2021) siang tadi. “Sesuai laporan dari kepala UPTD P3A, kami langsung turun bersama pihak UPTD untuk melakukan pendampingan terhadap korban, mulai dari proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), samapi dengan proses visum di rumah sakit,” ungkap Virgina.
Dirinya menambahkan, kalau pihaknya cukup kaget ketika mendengar adanya kasus tersebut. “Terus terang kami kaget. Makanya, selaku instansi teknis yang terkait dengan hal itu kami langsung turun ke lapangan dalam rangka pendampingan juga bersama dengan pihak advokat (pengacara), guna memberikan pendampingan hukum juga terhadap korban,” tambahnya.
Virginia menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan perampungan seluruh data yang ada terkait degan kasus tersebut. “Saat ini sepengetahuan kami semuanya sementara diproses du unit PPA. Kami yang jelas bertanggung jawab untuk hal itu, dalam rangka mendampingi penuh korban,” tandasnya. (mg1)