BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Sejumlah paket proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, hampir dipastikan akan ikut didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses pengawasan paket proyek tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Emba Mokodongan ST kepada awak media, Rabu 13 September 2023 pagi tadi, seraya megatakan kalau pihaknya telah mengajukan
permintaan pendampingan APH atas pelaksanaan fisik proyek strategis pemerintah daerah ini. “Untuk permohonan pendampingan pelaksanaan kegiatan fisik ini, kami sudah menyurat ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu,” ungkap Claudy.
Claudy pun mengatakan, kalau terdapat sekira 7 paket proyek yang ada di instansinya, yang akan ikut didampingi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. “Untuk PUPR sendiri ada 7 paket pekerjaan yang mencakup kegiatan bidang Bina Marga dan Cipta Karya,” tambahnya. (junaidi amra)