Dinas Sosial Minta Data WARGA PENDERITA GANGGUAN MENTAL

Bagikan Artikel Ini:

 

Saridah Mokoginta

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial Kotamobagu belum lama ini telah menyurati seluruh Sangadi dan Lurah yang ada di Kotamobagu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Saridah Mokoginta kepada awak beritatotabuan.com, belum lama ini. “Surat tersebut berkaitan dengan jumlah warga yang menderita gangguan mental di setiap desa dan kelurahan. Baik itu mereka yang masih tinggal di rumah, maupun yang saat ini berkeliaran di jalanan,” ujar Saridah.

Dirinya mengatakan surat tersebut dilayangkan, agar pihak Dinsos Kotamobagu bisa mengetahui dengan pasti, jumlah warga yang memiliki gangguan mental di Kotamobagu secara keseluruhan.

“Tujuannya ketika data itu sudah masuk ke Dinsos, maka tindakan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kotamobagu, sebab yang bisa mendeteksi  masalah ini adalah Dinas yang terkait tersebut, karena kalau pihak kita hanya penanganan dampaknya saja,” jelasnya.

Masih terkait persoalan ini, Saridah juga menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya didatangi intelijen TNI untuk meminta data orang-orang yang mengalami gangguan jiwa di Kota ini. “Karena pihak TNI itu mereka sengaja sudah disebarkan ke Seluruh pelosok indinesia untuk melaksanakan tugas mereka tersebut, nah tujuan mereka meminta data itu karena mereka ingin mengetahui berapa banyak didaerah ini yang mengalami gangguang jiwa, mereka  mengantisipasi jangan sampai orang-orang punya gangguan mental dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam rangka menghadapi pilkada 2018 ini,” bebernya. (febri limbanon)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.