BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap fasilitas umum yaitu kafe-kafe yang ada di wilayah Kotamobagu.
Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Promkes Lindawati Hasan S.Farm mengatakan, Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka Penerbitan Izin Usaha, oleh Dinkes Kotamobagu.
Dalam pemeriksaan itu kata Lindawati Mengacu pada formulir pemeriksaan. Dimana petugas memeriksa, mencatat hasil pemeriksaan, sekaligus memberikan pembinaan/edukasi tempat fasilitas umum yang memenuhi syarat kesehatan.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilaksanakan juga terkait dengan laik hygine sanitasi kafe.
“Antara lain Kebersihan dapur dan kamar mandi, air bersih, tempat sampah, kebersihan ruangan, tempat bahan mentah dan masak, hygine pekerja/karyawan serta pakaian kerja pekerja,” ungkap Lindawati.
Dia mengimbau setiap pemilik usaha khususnya kafe -kafe yang ada di Kotamobagu, agar dapat memenuhi aspek-aspek kesehatan, seperti bangunan, lingkungan , karyawan, bahan atau peralatan dan proses kerja yang memenuhi syarat kesehatan
“Tempat fasilitas Umum seperti kafe, adalah tempat berkumpulnya orang banyak dan dapat berpotensi terjadinya penularan atau kontaminasi penyakit. Oleh karena itu, pentingnya untuk memenuhi aspek-aspek kesehatan seperti bangunan, lingkungan, karyawan, bahan atau peralatan yang memenuhi syarat kesehatan,” imbuhnya. (*)