BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Mulai tahun depan dana untuk pembangunan di Kelurahan akan disalurkan. Desember 2018 ini Pemerintah Kotamobagu masih menunggu Pentunjuk Teknis (Juknis).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Anas Tungkagi kepada media ini menjelaskan dana yang akan disalurkan nanti itu akan disesuaikan dengn kemampun keuangan. “Kita sudah rapat bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masayarakat (PMD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bahwa soal angka disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita kalau ikut surat edaran minimal angka paling rendah jumlah keuangan yang salurkan di Desa se-rendah-rendahnya kisaran Rp 300 Juta di, nah untuk Kelurahan tinggal menunggu juknis,” kata Anas, Kamis (20/12/2028).
Soal jadwal untuk menyalurkan dana tersebut tinggal menunggu juknis. Sebab dana yang disalurkan ke Kelurahan itu berbeda-beda. “Di Kotamobagu ada 18 Kelurahan namun kebutuhan pembangunan ditiap Kelurahan itu berbeda, kayak perbandingan antara Gogagoman dan Mongondow kan beda luas wilayah, maka dari segi pembangunannya pun tidak sama kebutuhannya, nah terkait pesoalan ini sehingga kita masih menunggu Juknis, kalau angka yang tercatat di BPKD untuk Dana Desa masing-masing Kelurahan ada yang mendapatkan Rp 300 Juta, Rp 500 dan seterusnya,” terangnya.
Meski demikian Anas Pun berharap dana Kelurahan bisa disamakan dengan Dana Desa demi percepatan pembangunan di daerahnya. (febri limbanon)