BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kotamobagu hingga saat ini masih terus melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat Kotamobagu, yang belum memiliki KTP elektronik.
Hal tersebut tercermin dari himbauan yang diucapkan oleh Kepala Discapilduk Kotamobagu, Virginia Olii .
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk segera melakukannya,” ujar Olii.
Dikatakan Olii, proses perekaman e-KTP tersebut tidak dipungut biaya sama sekali.
“Ini untuk kepentingan masyarakat. Sebab, dengan adanya KTP maka sejumlah urusan akan lebih mudah,” tambahnya.
Disinggung soal masih berapa banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP, Olii megatakan dari 81.118 target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Kota Kotamobagu, baru 74.061 yang terealisasi.
“Dengan demikian, masih ada sekitar 8.261 yang belum terealisasi,” tutupnya. (jun)