BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, mengungkapkan alasan dan kendala, terkait keterlambatan pencairan tambahan penghasilan di anggaran triwulan IV, untuk sejumlah guru non sertifikasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdik Kotamobagu, Moch. Aljufri Ngandu SPd, kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023. “Adapun Keterlambatan pencairannya dikarenakan anggaran yang masuk belum 100 persen, sehingga kami menunggu setelah anggaranya masuk semua baru dicairkan,” ujar Aljufri Ngandu.
Dikatakannya, saat ini sedang dalam proses pencairan dana tamsil triwulan VI bulan Oktober, November dan Desember. “Berkasnya sudah kami antar ke BPKD, InsyaAllah hari ini masuk insentifnya,” katanya.
“Adapun dana tamsil yang akan dicairkan sebesar Rp.100 juta 650 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” tandasnya. (junaidi amra)