Disdukcapil Kebut Penerbitan KIA

 

Virginia Olii

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu hingga saat ini terus memacu penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di daerah itu. Informasi yang didapat dari Kepala Disdukcapil Kotamonbagu Virginia Olii, hingga saat ini tercatat telah tercetak sekitar 3.119 keping KIA. “Jumlah itu sudah kami bagikan ke sebagian besar anak yang telah memasukkan data mereka ke instansi ini,” ujar Virginia.

Dirinya menambahkan, dalam penerbitan KIA tersebut, khusus untuk anak di bawah 6 Tahun tidak digunakan foto dan hanya identitasnya, sedangkan anak dibawah 17 Tahun sampai 6 Tahun bisa menggunakan foto pada KIA. “sejauh ini data yang masuk ke kami potensi sasaran kepemilikan KIA di Kota Kotamobagu ada sekitar 7 ribuan. Jumlah itu belum termasuk anak yang baru lahir, datang pindah, dan anak yang belum masuk sekolah,” tambahnya.

Untuk persyaratan penerbitan KIA, Virginia mengatakan hanya dengan melampirkan foto copy kartu keluarga (KK), foto copy akta kelahiran, dan pas foto 2×3 sebanyak 2 lembar bagi anak di atas enam tahun. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.