BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Ketersediaan blanko e KTP di Disdukcapil Kotamobagu saat ini diketahui cukup untuk pelayanan pencetakan Ektp.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roi Paputungan kepada awak media. “Memang ketersediaan blangko KTP di akhir tahun 2022 sangat terbatas, namun minggu ini kami kembali menerima stok blangko dari Dirjen Dukcapil Kemendagri,” ungkap Roy Paputungan.
Lanjutnya, kebutuhan blangko e-KTP tersebut dipersiapkan untuk perekaman dan pencetakan e-KTP baru bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun serta perubahan dan penggantian e-KTP yang rusak. “Jadi stok blangko e-KTP saat ini masih aman. Bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman maupun penggantian e-KTP bisa langsung mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Kotamobagu,” ujarnya. (*/junaidi amra)