BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kotamobagu, membuka pelayanan dokumen kependudukan di stand instansi tersebut pada kegiatan Kotamobagu Expo di ruas jalan Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roy Paputungan, pelayanan dokumen kependudukan tersebut akan dibuka selama pelaksanaan kegiatan Kotamobagu Expo. Yakni 21 hingga 23 Mei 2023. “Untuk layanan dokumen kependudukan ini sendiri, diutamakan perekaman KTP elektronik dan pembuatan identitas kependudukan digital,” ungkap Roy kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
Disebutkan juga, selain perekaman e-KTP dan pembuatan kartu keluarga atau KK, pihaknya juga membuka pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), IKD serta akta. Namun demikian lanjut Roy, karena keterbatasan peralatan dan tempat, untuk fisik dokumen nantinya akan diserahkan di Kantor Disdukcapil. “Seperti KTP, pelayanan mobile ini hanya perekaman saja, untuk fisik dokumen nantinya bisa diambil di kantor,” terangnya. (*/junaidi amra)