BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Senin 5 September 2022, mulai melakukan sosialiasi kepada para pengumudi Angkutan Kota Dalam Provinsi atau AKPDP, untuk bisa memindahkan lokasi kendaraan mereka di terminal yang telah disediakan.
Hal ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Usmar Mamonto, bersama dengan Dishub Provinsi Sulut, juga Satlantas Polres Kotamobagu, kepada para pengemudi yang membuat terminal bayangan di sekitaran Bundaran Paris Superstore Kotamobagu.
“Tidak elok kelihatan kalau ada taksi taksi yang mangkal di tempat yang bukan peruntukannya. Sehingganya, hari ini kita tata kembali, dan akan mengembalikan mereka ke terminal yang seharusnya,” ungkap Kepala Dishub Kotamobagu Usmar Mamonto.
Usmar menambahkan, kalau terminal bayangan yang ada di seputaran bundaran Paris Kotamobagu, akan ditertibkan dan diarahkan ke terminal Bonawang, yang terletak di Kelurahan Mongkonai. “Angkutan Kota Dalam Provinsi atau AKDP itu, tempatnya di terminal Bonawang, sebab terminal itu adalah type B, yang memang diperuntukkan bagi kendaraan AKDP,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Usmar kembali menegaskan kalau yang dilakukan mereka, bukan merelokasi kendaraan AKDP. “Ini bukan relokasi atau kita pindahkan. Tidak, ini salah satu bentuk penertiban agar kendaraan yang melayani rute AKDP itu ditempatkan semuanya di terminal Bonawang,” tandasnya.
reporter : junaidi amra