Dishub Tertibkan Parkiran Kendaraan Depan Adira dan BNI Kotamobagu

Dishub Tertibkan Parkiran Kendaraan
Dishub saat tertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keluhan dari warga soal kemacetan yang kerap terjadi, di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya di depan kantor Adira dan BNI Cabang Kotamobagu, langsung direspon oleh Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.

Ini terbukti dengan turunnya personil Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Jumat (19/02/2021) pagi tadi, ke ruas jalan tersebut, untuk menertibkan parkiran kendaraan di jalan tersebut, yang diduga menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di areal tersebut.

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan kordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii.

Awi, sapaan akrab Atmawijaya juga mengatakan kalau ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada. “Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tegasnya.

Parkiran kendaraan bisa dilakukan masih kata Awi, sepanjang ada rambu lalu lintas, yang bisa membolehkan untuk parkir. “Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” tandasnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.