BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Senin (01/03/2021) siang tadi, menghadiri rapat bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), terkait dengan rencana penerapan tilang elektronik yang akan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kota Kotamobagu sebagaimana program Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Diskominfo Kotamobagu Fahri Damopolii SKom ME, saat dikonfirmasi sebelum rapat mengatakan, ada beberapa instansi yang diundang dalam rapat tersebut. “Selain kami Diskominf bersama dengan Dinas Perhubungan, juga ada dari bagian Hukum yang akan menghadiri rapat tersebut. Selain itu, tentu ada juga dari instansi vertical lain, yang berkaitan dengan penerapan tilang elektronik ini, seperti kejaksaan juga pengadilan,” ungkap Fahri.
Sebelumnya, Fahri telah menegaskan kalau Pemkot Kotamobagu, terutama Diskominfo dengan berbagai fasilitas yang ada, seperti data center juga sejumlah unit CCTV yang tersebar di beberapa titik strategis, siap bersinergi dengan Satlantas Polres Kotamobagu, dalam penerapan tilang elektronik tersebut. “ “Prinsipnya Pemkot Kotamobagu sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri, sebab ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” jelasnya,” jelasnya. (jun)