Disperdagkop Tutup 58 Kios di Pasar Serasi

Bagikan Artikel Ini:

 

Penutupan kios di Pasar Serasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop-UKM), kamis (22/11/2018) pagi tadi, menutup 58 Kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu. Kepala Dinas Disperdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray, kepada awak media ini mengatakan, sesuai data yang diperoleh dari lokasi area pasar, sebanyak 74 Kios yang tidak membayar retribusi. “Ada 74 semua, tetapi hari ini kita tutup sekaligus dipasangkan papan ada 58 Kios, sedangkan masih 16 Kios lagi tersisa,”

Aray menambahkan kalau pihaknya masih memberikan kesempatan terhadap penyewa 16 kios untuk segera melunasi tunggakan retribusi mereka. “Mereka sudah berjanji akan melunasinya, dan kami memberi kesempatan kepada mereka,” tambahnya.

Sambung Aray, meski pihaknya masih memberi peluang tetapi diberikan batas waktu, yaitu hingga Senin pekan depan. “Memang kita harus menutup Kios yang penggunanya enggan bayar kewajiban, tetapi kalau penggunanya mampu pertanggungjawabkan janji untuk membayar dengan waktu yang sudah ditentukan maka kita beri toleransi dengan tidak memasang papan penutupan Kios,” tegasnya.

Aray melanjutkan, sampai dengan waktu ditentukan pun ketika pengguna Kios hendak membayarnya harus dilunasi mulai tunggakan awal hingga Oktober bahkan November. “Tergantung bulan apa ia mulai menggak, itulah semua yang harus dibayar, kalau bayar tunggakan harus lunas, tidak ada negosiasi hanya bayar setengah, harus lunas, kalau sudah lunas baru kemudian bisa berdagang lagi dan begitupun kios yang sudah dipasangkan papan, kalau mereka bisa melunasi disela-sela waktu yang sudah ditentukan maka kami akan cabut lagi papan penutup,” tuturnya. (febri limbanon)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.