BERITATATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) saat ini tengah melakukan penyortiran atas seluruh pedagang yang nantinya akan menempati kios di Pasar Tradisional yang terletak di Poyowa Kecil.
Hal ini dikatakan Kepala Disperindagkop-PM Kotamobagu, Herman Aray SIP belum lama ini.
“Kami sementara melakukan penyortirtan terhadap seluruh nama-nama pedagang yang terdaftar untuk menempati kios yang ada di pasar tersebut,” ujar Aray.
Dikatakan Aray, hal ini dilakukan agar proses pembagian kios dan lapak bagi para pedagang bisa merata.
“Jangan sampai ada pedagang yang sudah memiliki kios lantas namanya didaftarkan untuk mendapatkan kios lain di pasar ini. Kami menghindari hal tersebut,” tambahnya.
Herman mengatakan pihaknya belum akan melakukan penanda tanganan perjanjian dengan para pedagang di pasar tersebut, sebelum proses sortir tersebut dirampungkan.
“Kami berharap setelah pembangunan pasar ini rampung, seluruh pedagang bisa terakomodir dan menempati tempat yang sudah disediakan, untuk kemudian menjajakan dagangan mereka,” tutupnya. (jun)