BERITATOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini pada 12-13 November 2024.
Berlangsung di aula Kantor DP3A, giat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan perilaku yang merugikan.
Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menekankan bahwa anak merupakan masa depan bangsa dan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
“Anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Kekerasan terhadap anak dan pernikahan dini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan pengadilan agama, UPT PPA Polres Kotamobagu, guru, Forum Anak Daerah, dan siswa SMP dan SMA di Kotamobagu.
Sarida berharap, dengan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, upaya pencegahan dapat lebih efektif.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani isu kekerasan anak dan pernikahan dini yang semakin meningkat.
DP3A berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berperan aktif dalam menyukseskan program perlindungan anak ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi muda.***