Dua Kali Absen, Tenaga Kontrak Kotamobagu Bisa Dipecat

Pengarahan kepada tenaga kontrak yang dilakukan Kepala BKDD Kotamobagu
Pengarahan kepada tenaga kontrak yang dilakukan Kepala BKDD Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah tegas dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu kepada ratusan tenaga kontrak yang ada di daerah itu. Dalam apel pengarahan tenaga kontrak yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Massinae SSos, Rabu (14/04/2016) kemarin itu, ratusan tenaga kontrak diberikan peringatan terkait dengan kedisiplinan dalam hal menjalankan tugas dan kinerja mereka. “Jika dua kali tidak hadir, maka tenaga kontrak bisa langsung diberhentikan,” tegas Adnan.

Dalam kesempatan itu juga Adnan mengingatkan kepada seluruh tenaga kontrak yang telah diperpanjang masa kontrak kerjanya, untuk selalu memperhatikan disiplin dalam menjalankan kerja-kerja mereka. “Perhatikan kehadiran dan kedisiplinan kerja, sesuai dengan pekerjaan yang diberikan, serta masa waktu kerja yang dikontrakkan sebagaimana tertuang,” tambahnya,

Adnan pun mengatakan kalau masa kerja bagi ratusan tenaga kontrak tersebut hanya berlaku 3 bulan. “Nanti setelah 3 bulan akan diperpanjang lagi sesuai dengan kinerja. Kalaupun tidak diperpanjang, berarti masa kerja sudah selesai,” tutupnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.