BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus digulir meski tengah dalam suasana libur panjang, karena adnaya cuti bersama pda tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di tanggal 29 Oktober 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Virginia Olii kepada awak media, Rabu (28/10/2020). “Pelayanan kantor tetap buka, untuk tanggal 29-31 Oktober 2020, dimulai sejak pukul 08-00 – 14.00 WITA. Untuk hari Jumat kita hanya buka pelayanan sampai pukul 11.00 WITA,” ungkap Virginia.
Pelayanan Dukcapil Kotamobagu sendiri di libur panjang tersebut, dikatakan Virginia berkisar pada proses perekaman KTP Elektronik. “Untuk masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik atau mereka yang telah berusia 17 tahun, bisa segera melakukan perekaman di kantor kami. Untuk masyarakat yang KTPnya juga sudah rusak atau hilang, juga bisa melakukan penggantian di kantor” tambahnya. (mg1)