BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot), melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja telah mengalokasikan dana senilai 1 Miliar yang dianggarkan lewat APBD untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga tidak mampu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Sosial Anoy Ruhyana, saat diwawancarai Selasa (25/08/2015) kemarin.
“BantuaN tersebut akan diberikan di empat Kecamatan yang ada di Kotamobagu,” ujar Anoy.
Dana senilai Rp 1 miliar yang dialokasikan untuk bantuan RTLH itu, dikatakan Anoy akan diberikan kepada 80 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kotamobagu.
”Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk bahan sesuai dengan kebutuhan penerima bantuan RTLH,” tambahnya.
Dirinya menambahkan, untuk menentukan warga yang layak menerima dilakukan dengan proses verifikasi langsung dilapangan.
“Dinsos akan melakukan verifikasi lagi di lapangan agar penerima bantuan tersebut betul tergolong masyarakat miskin serta benar-benar warga yang tidak mampu,” tutupnya. (jun)