BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU .- Sekitar empat Unit Pelaksana Teknsi Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Kotamobagu, akan diakreditasi tahun ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu Devi Ch Lala, saat dikonformasi, Selasa (12/03/2019) pagi tadi. “Ada empat Puskesmas yang akan diakreditasi tahun ini, yakni Puskesmas Kotobangon, Puskesmas Bilalang, Puskesmas Gogagoman, dan Puskesmas Rawat Inap Motoboi Kecil,” ujar Devi.
Devi mengatakan, dari empat Puskesmas tersebut, dua diantaranya statusnya akan dinaikkan, “Makanya perlu dilakukan akreditasi kembali. Sebab, untuk Puskesmas Gogagoman dan Motoboi Kecil, rencananya akan naik status menjadi Puskesmas Utama, dari sebelumnya status mereka yakni Puskesmas Madya,” tambahnya.
Devi mengatakan, ada 4 tingkatan akreditas Puskesmas, yakni akreditasi dasar, madya, utama dan paripurna. “Nah, 2 Puskesmas ini sudah akan naik statusnya menjadi utama, yang tentunya dari situ bisa meningkat lagi menjadi Puskesmas paripurna,” tuturnya. (fb)
Baca Juga : Persoalan Administrasi Ikut Mempengaruhi Nilai Akreditasi Puskesmas