Evaluasi SKPD, Ini Tiga Point Yang Ditegaskan Walikota

Walikota saat menggelar rapat evaluasi SKPD
Walikota saat menggelar rapat evaluasi SKPD

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk lebih memperhatikan lagi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Tatong saat menggelar Rapat Evaluasi, Kamis (10/12/2015) saat melakukan rapat evaluasi bersama seluruh SKPD yang ada di Pemkot Kotamobagu.

“Saya minta agar para SKPD pengelolah PAD agar dapat lebih meningkatkan lagi kinerjanya, termasuk yang berkaitan dengan pemungutan pajak agar dapat lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Tatong.

Tatong juga menegaskan, bagi para penunggak pajak yang belum melunasi kewajibannya, agar dapat diberikan sanksi yang tegas.

“Jika memang tidak melunasi kewajibannya maka berikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan ijin usaha,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota juga meminta kepada para Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu, agar memperhatikan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Saya minta kepada Lurah dan Sangadi agar lebih mengintensifkan lagi penagihan pajak bumi dan bangunan, apalagi saat ini sudah memasuki akhir tahun,” ujar Walikota.

Kegiatan Rapat Evaluasi yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM dan para pimpinan SKPD serta Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.