Gaji 13 Dicairkan Bulan Juli

 

Rio Lombone

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, nampaknya dalam waktu dekat akan kembali sumringah. Pasalnya, begitu masuk kantor usai libur panjang cuti bersama Idul Fitri pada 03 Juli 2017 mendatang, mereka akan menerima gaji dua kali.

Pasalnya, gaji induk dan gaji 13 yang diperuntukkan bagi para abdi Negara tersebut akan dicairkan Pemkot Kotamobagu pada bulan Juli mendatang. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone SSTP MH belum lama ini.

“Untuk pencairan gaji 13 akan dilakukan pada bulan Juli. Dimana, ini sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang telah kami terima,” ujar Rio.

Rio pun berharap para bendahara di tiap-tiap SKPD segera melakukan pengajuan pencairan gaji 13, begitu masuk kantor.l “Jadi SKPD yang duluan mengajukan pencairan akan diproses terlebih dahulu,” tambahnya. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.